KOMISI II DPRD BONE BOLANGO

Integritas • Transparansi • Dedikasi

INFO TERKINI: Selamat Datang di Portal Resmi Komisi II DPRD Bone Bolango • Mengawal Aspirasi Rakyat demi Kesejahteraan Bone Bolango • Informasi Agenda Kerja dan Kegiatan Legislatif Terbaru.

Gedung SDN 7 Bulango Utara Belum Tuntas Diperbaiki, Sofyan Wahidji Siap Pasang Badan di Banggar DPRD



BULANGO UTARA, Komisi 2
– Sektor pendidikan sejatinya bukan merupakan mitra kerja langsung dari Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, melainkan berada di bawah ranah kerja Komisi I. Kendati demikian, batasan sekat komisi di parlemen tidak menjadi penghalang bagi Ketua Komisi II, Sofyan Wahidji, untuk memperjuangkan nasib fasilitas pendidikan di daerah pemilihannya.

Saat diwawancarai awak media hari ini di sela-sela agenda Reses Masa Persidangan di Daerah Pemilihan (Dapil) Tapa-Bulango, legislator kawakan tersebut menegaskan komitmennya. Ia menyatakan bakal pasang badan mengawal kelanjutan perbaikan gedung SDN 7 Bulango Utara di Desa Kopi yang hingga kini belum tuntas total pasca-kebakaran beberapa tahun silam.

Langkah responsif ini diambil setelah Sofyan menerima laporan mendalam dari konstituen mengenai pincangnya fasilitas di sekolah tersebut. Warga mengeluhkan lambatnya pemulihan total yang membuat kenyamanan proses belajar mengajar anak-anak di desa tersebut menjadi korbannya.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, dari total kerusakan akibat kebakaran hebat pada tahun 2022 silam, pemerintah daerah baru menyelesaikan pembangunan kembali dua ruangan kelas. Sementara itu, masih terdapat satu ruangan kelas tersisa yang kondisinya masih terbengkalai dan belum tersentuh perbaikan sama sekali.

Menyikapi realita tersebut, Sofyan Wahidji menjelaskan kepada wartawan bahwa fungsi reses adalah menyerap seluruh duka dan aspirasi masyarakat tanpa harus terkotak-kotak oleh urusan internal pembagian komisi di DPRD. Sebagai bagian dari unsur pimpinan alat kelengkapan dewan, ia memiliki tanggung jawab moral terhadap dapilnya.

"Benar bahwa pendidikan itu ranahnya rekan-rekan di Komisi I. Namun karena ini adalah amanah langsung dari warga saat saya turun reses di Dapil Tapa-Bulango, maka secara moral dan politik wajib bagi saya untuk mengawalnya. Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), saya akan suarakan ini agar diakomodir lewat APBD," tegas Sofyan di depan awak media hari ini.

Ia menambahkan, pengawalan ini akan dilakukan secara kolektif dengan membangun komunikasi lintas komisi serta mendorongnya pada rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Sofyan menargetkan sisa satu ruangan tersebut wajib masuk dalam plot anggaran demi memulihkan hak pendidikan anak bangsa secara utuh. (ZI)