KOMISI II DPRD BONE BOLANGO

Integritas • Transparansi • Dedikasi

INFO TERKINI: Selamat Datang di Portal Resmi Komisi II DPRD Bone Bolango • Mengawal Aspirasi Rakyat demi Kesejahteraan Bone Bolango • Informasi Agenda Kerja dan Kegiatan Legislatif Terbaru.

Reses di Boneva, Fadli Hulukati dan Yakup Tangahu Soroti Retribusi Rendah: Potensi PAD Bisa Tembus Rp20 Juta



TILONGKABILA
– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Fadli Hulukati (Gerindra) dan Yakup Tangahu (Demokrat), melakukan peninjauan mendalam pada titik pertama kunjungan reses mereka di lokasi Boneva. Dalam kunjungan tersebut, kedua legislator ini mengungkap adanya potensi kebocoran pendapatan daerah akibat regulasi yang sudah tidak relevan.


Fadli Hulukati membeberkan temuan mengejutkan terkait nilai retribusi yang disetorkan ke daerah. Menurutnya, berdasarkan Perda yang berlaku saat ini, nilai retribusi di Boneva sangat minim dan jauh dari nilai keekonomian yang seharusnya.


"Kami menemukan bahwa nilai retribusi saat ini hanya sebesar 700 ribu rupiah per bulan. Nilai ini sangat rendah dan tidak sebanding dengan potensi aktivitas ekonomi yang ada di Boneva," tegas Fadli Hulukati.




Politisi Gerindra ini menjelaskan bahwa rendahnya angka tersebut dikarenakan acuan regulasi atau Perda yang masih menggunakan tarif lama. Ia menilai, perlu ada langkah cepat dari pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan revisi terhadap Perda tersebut.


Senada dengan Fadli, Yakup Tangahu dari Fraksi Demokrat menambahkan bahwa penyesuaian regulasi adalah kunci untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan hasil kajian di lapangan, jika tarif retribusi disesuaikan melalui perubahan Perda, maka kontribusi Boneva bagi kas daerah akan meningkat secara drastis.


"Jika Perda ini segera dirubah dan tarifnya disesuaikan dengan kondisi terkini, kita memproyeksikan akan ada peningkatan PAD yang signifikan menjadi 20 juta rupiah per bulan. Ini lonjakan yang luar biasa dari yang sebelumnya hanya ratusan ribu," ungkap Yakup Tangahu.


Kedua anggota Komisi II ini sepakat bahwa temuan di Boneva ini akan menjadi poin krusial yang akan diperjuangkan dalam pembahasan di parlemen. Optimalisasi PAD melalui penyesuaian regulasi dianggap sebagai solusi efektif untuk membiayai program-program pembangunan di Bone Bolango tanpa harus membebani masyarakat kecil secara langsung.


"Kami ingin setiap aset dan potensi daerah dikelola secara profesional. Perubahan Perda retribusi ini adalah kebutuhan mendesak demi kepentingan pembangunan daerah yang lebih luas," pungkas Fadli.