BONE BOLANGO,– Gelombang keluhan masyarakat Bone Pesisir yang merasa dirugikan akibat penutupan Pantai Kurenai menjadi perhatian serius parlemen. Anggota DPRD Bone Bolango dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizki Huntoyungo, angkat bicara setelah menerima langsung jeritan hati konstituennya dalam agenda reses resmi di Dapil II.
Rizki Huntoyungo yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Bone Bolango ini menilai, penutupan tempat wisata andalan masyarakat tersebut belum layak dilakukan karena alasan yang melandasinya tidak terbukti secara hukum.
Informasi yang dihimpun dari aspirasi warga menyebutkan, penutupan dilakukan menyusul adanya isu negatif terkait peredaran miras, prostitusi, hingga narkoba. Kendati demikian, Rizki menggarisbawahi bahwa isu tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya secara legal.
"Terkait penutupan dengan alasan karena ada narkoba, prostitusi, dan miras, tidak ada bukti yang nyata yang dilaporkan ke polisi. Maka, Kurenai belum layak ditutup," kata legislator PKS tersebut saat memberikan keterangan pada Minggu (17/5).
Rizki menambahkan, dampak dari kebijakan tanpa investigasi konkret ini langsung memukul kondisi ekonomi masyarakat kecil yang mencari nafkah di kawasan pantai. Atas dasar keadilan bagi masyarakat, dirinya menegaskan komitmennya untuk membawa hasil reses ini ke meja komisi di DPRD guna mendesak instansi terkait agar segera membuka ruang dialog dan meninjau kembali status penutupan Pantai Kurenai.







